Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah setelah 35 Tahun, Ternyata SD yang Ditunjuk Tidak Ada

Seorang guru di Minahasa Utara dilantik menjadi kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas, namun setelah dikonfirmasi ternyata SD tersebut tidak ada.
Guru di Minahasa Utara dilantik menjadi kepala sekolah, namun sekolah yang ditunjuk oleh BKD tidak ada.
Guru di Minahasa Utara dilantik menjadi kepala sekolah, namun sekolah yang ditunjuk oleh BKD tidak ada.

Bisnis.com, SOLO - Seorang guru di Minahasa Utara menjadi viral di media sosial setelah mengikuti acara pelantikan dan pengangkatan kepala sekolah.

Guru tersebut dilantik menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara pada Senin (27/9/2021).

Namun sayangnya, sekolah yang ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara tersebut tidak pernah ada.

Cerita tersebut dibagikan oleh akun Instagram @azamwonggo pada Rabu (29/9/2021) lalu.

"Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam. ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara, pada malam itu (senin 27/September-2021),"

Sang pemilik akun yang bernama Azam Alfarizi Wonggo, mengaku ibunya adalah seorang guru yang sudah mengabdi selama 35 tahun.

"Ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1," tulis Azam, dikutip Bisnis dari akun Instagramnya.

Namun setelah dilantik menjadi kepala sekolah, sekolah yang ditunjuk oleh BKD untuk dipimpin oleh ibunya tidak ada.

Menurut Azam, ibunya sudah memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Pengumuman dari BKD pun sudah turun, yang memperlihatkan sang ibu ditempatkan di SD Negeri Kecil Warukapas.

"Yang menjadi masalah disini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara," lanjut Azam.

Kebeneradaan SD Negeri yang berstatus gaib itu kemudian dikonfirmasi kepada Hukum Tua Desa Warukapas.

Guru tersebut pun akhirnya melaporkan kejadian ke BKD Minahasa Utara. Ternyata, pihak BKD pun juga baru mengetahui bahwa SD Negeri yang ditunjuk tidak ada.

"Dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya,"

Azam dan keluarganya pun mempertanyakan mengapa BKD bisa menunjuk SD Negeri Kecil Warukapas tanpa melakukan konfirmasi fisik terlebih dahulu.

"pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?","

Lebih lanjut, Azam pun ingin menuntut keadilan kepada pihak terkait mengenai kejadian yang menimpa sang ibu.

Pasalnya menurutnya, pelantikan ibunya sebagai kepala sekolah di SD Negeri yang tidak ada keberadaannya menjadi sebuah penghinaan.

"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini,"

Dari unggahan Instagramnya tersebut, Azam pun berharap ceritanya bisa viral hingga mendapat titik terang dari pemerintah.

Hingga Jumat (1/10/2021), postingan tersebut telah disukai sebanyak 7 ribu kali dan sudah disebarkan oleh beberapa media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak BKD Minahasa Utara mengenai kejadian viral ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper