Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerang Ustaz di Kota Batam Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Pelaku penyerangan ustaz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam diamankan polisi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku punya riwayat gangguan jiwa.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku penyerangan ustaz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam diamankan polisi. 

Pelaku berinisial H tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan untuk mengetahui motif sebenarnya.

Namun demikian, berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.

"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telusuri, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," kata Ramadhan, Selasa (27/9/2021).

Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Batam AKBP Harry Goldenheardt mengatakan pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Barelang Batam. 

Menurut Harry, pihak RSJ Banda Aceh telah menyatakan pelaku H sudah sembuh secara klinis dari penyakit gangguan jiwa dan tinggal mengkonsumsi obat.

"Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan," kata Harry saat dikonfirmasi Senin (27/9).

Tidak ada keterkaitan

Sementara itu terkait dengan penyerangan terhadap ustaz di Bekasi dan Tangerang, polisi belum menemukan keterkaitan.

Hal itu karena berbeda motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.

Oleh karena itu, Ramadhan mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.

"Polri akan profesional siapapun bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," kata Ramadhan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper