Bisnis.com, JAKARTA - Meski tren kasus Covid-19 menurun, pemerintah tetap diminta waspada penularan dari luar negeri, khususnya melalui jalur ilegal. Indonesia saat ini telah memberlakukan kebijakan isolasi dan testing bagi orang dari luar negeri.
“Saat ini sudah diterapkan aturan pintu gerbang internasional yang dibuka dibatasi, supaya bisa dilakukan pencegahan. Namun, banyak pintu masuk jalur tikus karena Indonesia negara luas. Seperti di Kalimantan berbatasan dengan Malaysia, di Papua berbatasan dengan Papua Nugini atau pelabuhan-pelabuhan kecil,” ujar ahli biostatistik dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan dalam diskusi virtual yang ditayangkan Youtube BNPB, Selasa (28/9/2021).
Menurut dia, mobilitas antarnegara saat ini jauh lebih baik pengawasannya, karena pemerintah sudah menyadari risiko varian baru yang lebih menular. Pengawasan pun berlapis.
“Kemudian pendatang dari mancanegara itu harus diperiksa PCR. Jadi kita tidak percaya lagi hasil PCR yang sudah dibawa orang dari luar negeri tersebut. Harus karantina 8 hari dan PCR negatif baru boleh keluar dari karantina,” papar Iwan.
Iwan juga meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas, karena Covid-19 belum usai.
“Kita harus hati-hati betul. Pengalaman lalu, mobilitas naik, kasus pasti naik. Pelonggaran harus hati-hati,” ujarnya.
Baca Juga
Dia menambahkan, vaksinasi harus dipercepat, dan dilakukan pemantauan agar orang positif Covid-19 tidak berkeliaran di tempat publik.
“Jadi harus ada screening. PeduliLindungi awal yang baik, meskipun aplikasi itu banyak sekali kekurangan,” tutur Iwan.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua