Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Sebut Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Jadi Ujian Soliditas Umat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian soliditas keumatan dan kebangsaan, termasuk ujian bagi supremasi hukum.
 Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri/Antara
Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian soliditas keumatan dan kebangsaan, termasuk ujian bagi supremasi hukum.

"Sebagai umat beragama setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keumatan dan kebangsaan serta supremasi hukum," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri di Makassar, Sabtu.

Pernyataan tersebut sekaligus merespon kejadian maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu merinci selama umat menyikapi kejadian tersebut sebagai ujian atas persatuan umat dan keutuhan bangsa, maka jika pun ada desain khusus oleh pihak tak bertanggung jawab atas kejadian itu, bukan melemahkan namun akan semakin menguatkan persatuan umat dan bangsa.

Bukan hanya menjadi ujian bagi umat, KH. Muammar menyampaikan hikmah kedua dari kejadian yang infonya dilakukan orang dengan kelainan jiwa itu, menjadi ujian bagi supermasi hukum.

"Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44," tuturnya.

Untuk itu, MUI Sulsel sebagai lembaga resmi keumatan menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada pihak berwenang.

Hanya saja di kesempatan terpisah, pengurus MUI Sulsel Dr. dr. Hidri Alwi menambahkan, untuk membuktikan pelakunya alami schizoprenia (gila) perlu dibawa ke psikiater atau RS Jiwa.

Jika betul masuk kategori schizoprenia maka secara hukum nasional dan hukum agama tidak bisa disalahkan.

"Bisa diberi pembinaan dan perawatan dibawa ke RS Jiwa untuk dirawat. Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangan ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarannya dalam menyikapi kejadian ini," ujarnya.

Diketahui MUI Sulsel dan MUI Makassar merupakan dua lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar. Tepat berada di belakang mihrab tempat mimbar yang terbakar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper