Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara mengenai perbedaan latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang menjadi viral di media massa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa informasi mengenai perbedaan pendidikan tersebut adalah tidak benar.
Menurut Leonard, pendidikan sarjana dan pasca sarjana Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah sesuai dengan daftar riwayat hidupnya yang tertuang di dalam buku pidato pengukuhan gelar profesor, bukan seperti yang tertuang pada situs resmi di Kejaksaan RI.
"Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan data tersebut salah dan selama ini (media) tidak pernah mengkonfirmasikan secara resmi kepada kami," kata Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Leonard menjelaskan bahwa pendidikan sarjana atau S1 Jaksa Agung ST Burhanuddin ditempuh di Universitas 17 Agustus Semarang dan lulus pada tahun 1983.
Untuk pendidikan pasca sarjananya, ST Burhanuddin menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Manajemen Labora DKI Jakarta dan lulus tahun 2001, kemudian untuk pendidikan doktoral di Universitas Satyagama DKI Jakarta.
"Data itu sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," katanya.
Sebelumnya, ramai dibicarakan mengenai adanya perbedaan pendidikan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang berbeda di buku pidato untuk pengukuhan profesor dengan situs resmi milik Kejaksaan RI.
Pada situs resmi milik Kejaksaan RI disebutkan ST Burhanuddin kuliah strata I atau Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro dan lulus pada tahun 1980.
Kemudian, ST Burhanuddin kuliah pasca sarjana disebutkan oleh situs resmi Kejaksaan RI adalah di Jurusan Manajemen Universitas Indonesia pada tahun 2001.