Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah mengevaluasi pengamanan seluruh rumah tahanan (rutan) yang ada di semua Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri seluruh Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan alasan pihaknya mengevaluasi pengamanan seluruh rutan yang ada di Kepolisian yaitu agar peristiwa penganiayaan yang terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri tidak terulang kembali, seperti kasus penganiayaan oleh terpidana Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece beberapa waktu lalu.
"Jadi evaluasinya tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi di seluruh Rutan yang ada di Kepolisian ada di Polda, Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," tuturnya di Mabes Polri, Kamis (23/9/2021).
Menurut Rusdi, seluruh tahanan Rutan Kepolisian, memiliki hak untuk dijamin keamanannya serta kesehatannya selama menjalani masa hukuman.
Rusdi juga memastikan perkara dugaan tindak penganiayaan ke depan tidak akan terulang lagi, setelah Polri melakukan evaluasi menyeluruh di semua Rutan Kepolisian.
"Jadi sekali lagi, terkait dengan kasus ini, kami dari Polri ingin menyelesaikannya secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi," katanya.