Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jokowi Disebut Setujui Pembangunan Lapas di Tanah Sitaan Kasus BLBI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa terdapat rencana untuk memanfaatkan tanah sitaan dari obligor BLBI untuk pembangunan lapas. Rencana itu pun sudah dibawa ke istana dan sudah disetujui Jokowi.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 21 September 2021  |  14:50 WIB
Jokowi Disebut Setujui Pembangunan Lapas di Tanah Sitaan Kasus BLBI
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021) - BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo dikabarkan menyetujui rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan atau lapas di atas tanah sitaan dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Langkah itu dilakukan seiring kurangnya lapas di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers perkembangan BLBI, Selasa (21/9/2021). Penyitaan aset dari obligor dan debitor BLBI terus dilakukan.

Mahfud menjelaskan bahwa terdapat rencana untuk memanfaatkan tanah sitaan dari obligor BLBI untuk pembangunan lapas. Rencana itu pun sudah dibawa ke istana dan sudah disetujui Jokowi.

"Soal lapas, saya sudah bicara dengan Ibu Menkeu [Sri Mulyani Indrawati], kemarin saya juga melaporkan ke presiden, kita punya tanah yang bisa dipakai, semuanya setuju," ujar Mahfud pada Selasa (21/9/2021).

Dia menjelaskan bahwa rencana itu akan dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM (HAM) sesuai izin Jokowi. Mahfud pun akan berkoordinasi dengan Sri Mulyani dan kementerian terkait untuk pembangunan lapas di tanah sitaan terkait kasus BLBI.

"Tinggal nanti anggarannya disusun dulu," ujar Mahfud.

Kemenkopolhukam pun akan berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain terkait fasilitas yang diperlukan. Terdapat opsi untuk membangun lapas atau rumah rehabilitasi, tergantung hasil kajian dan keputusan pemerintah.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa kondisi lapas di Indonesia sudah tidak kondusif dan cenderung kelebihan kapasitas. Kondisi itu menurutnya sudah terjadi sejak lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi lapas kasus blbi blbi
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top