Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI telah memilih sebanyak tujuh dari 11 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/9) untuk diambil keputusan.
"Komisi III DPR RI telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memilih tujuh calon hakim agung. Sebanyak tujuh calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini (Selasa)," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dia mengatakan proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan yang bertujuan agar para calon yang dipilih kredibel dan berintegritas.
Komisi III DPR RI, imbuhnya, telah melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Senin (20/9) yang dilaksanakan secara transparan dan bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia.
"Hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR. Setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung," ujarnya.
Dia mengatakan setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon hakim agung, namun Komisi III DPR telah sepakat dalam proses uji kelayakan fokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak.
Herman berharap calon hakim agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para yang mulia hakim agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Berikut ini calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer
Komisi III DPR Pilih Tujuh Calon Hakim Agung, Siapa Saja?
Komisi III DPR RI telah memilih sebanyak tujuh dari 11 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu