Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2022 sebesar Rp1,897 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp103,959 miliar.
Anggaran tersebut ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif Kementerian Sekretariat Negara tahun 2022.
Dengan pengalokasian anggaran per program yaitu, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,233 triliun dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp664,408 miliar.
“Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp326,315 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran [Pagu Definitif] Sekretariat Kabinet tahun 2022,” kata Ahmad dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mensesneg, Menseskab, Kepala BPIP, dan KSP di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Adapun, anggaran tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan beberapa program antara lain Program Dukungan Manajemen sebesar Rp288,864 miliar dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp37,451 miliar.
Doli juga mengatakan, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Sekretariat Kabinet sebesar Rp39,957 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Sekretariat Kabinet tahun 2022 melalui pembahasan di Banggar DPR RI.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp343,877 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun 2022 dengan pengalokasian anggaran yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp170,388 miliar dan Program Pembinaan Ideologi Pancasila sebesar Rp173,488 miliar.