Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seskab Usul Tambahan Anggaran Rp39,95 Miliar Tahun 2022, untuk Apa Saja?

Seskab Pramono Anung menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp39,96 miliar untuk tahun 2022.
Seskab Pramono Anung memberikan arahan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Eselon I Setkab, di Jakarta, Rabu (14/4/2021) - Dok. Setkab
Seskab Pramono Anung memberikan arahan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Eselon I Setkab, di Jakarta, Rabu (14/4/2021) - Dok. Setkab

Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun 2021 mencapai Rp183,61 miliar per 10 September 2021 atau 61,69 persen dari total anggaran Rp297,69 miliar.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan dua program yaitu Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Sekretariat Kabinet.

“Untuk belanja barang dan belanja modal banyak yang sudah dikontrakkan sampai akhir tahun 2021, seperti kebersihan gedung, pengadaan sewa mesin fotokopi, sewa kendaraan dinas, layanan internet, peralatan perkantoran, dan lain-lain. Kami meyakini capaian anggaran untuk tahun 2021 kurang lebih sama dengan 2020, kurang lebih 92-93 persen,” ujar Pramono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, dikutip dari laman Setkab, Senin (20/9/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Seskab Pramono Anung juga menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp39,96 miliar untuk tahun 2022.

Penambahan anggaran tersebut antara lain akan dialokasikan untuk kegiatan Staf Khusus Presiden Milenial sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pengintegrasian Sistem Informasi Sidang Kabinet atau e-cabinet, pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Sidang Kabinet, hingga penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan.

Perinciannya, untuk kegiatan staf khusus presiden milenial sebagai tindak lanjut arahan Presiden sebesar Rp3,6 miliar, penambahan anggaran sebesar Rp24,1 miliar untuk program pengintegrasian sistem informasi E-Cabinet, pembayaran kekurangan biaya sewa ruang kerja sebesar Rp7,8 miliar, dan pelaksanaan uji kompetensi pegawai Rp1,3 miliar.

Tambahan anggaran juga diperlukan untuk penyiapan kegiatan sidang tim penilai akhir sebesar Rp1,2 miliar, pelaksanaan kegiatan pengawasan internal Rp191 juta, dan pengadaan perlengkapan penyelenggaraan sidang kabinet sekitar Rp403 juta.

Seskab juga mengatakan bahwa ada program baru yaitu penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan yang membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

“Bagian yang terpenting dari rapat ini bagi Sekretariat Kabinet adalah persetujuan, dukungan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian untuk tambahan anggaran Sekretariat Kabinet yang sebenarnya sudah dilakukan pembahasan awal dengan Badan Anggaran [DPR RI],” ujar Seskab.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper