Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun 2021 mencapai Rp183,61 miliar per 10 September 2021 atau 61,69 persen dari total anggaran Rp297,69 miliar.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan dua program yaitu Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Sekretariat Kabinet.
“Untuk belanja barang dan belanja modal banyak yang sudah dikontrakkan sampai akhir tahun 2021, seperti kebersihan gedung, pengadaan sewa mesin fotokopi, sewa kendaraan dinas, layanan internet, peralatan perkantoran, dan lain-lain. Kami meyakini capaian anggaran untuk tahun 2021 kurang lebih sama dengan 2020, kurang lebih 92-93 persen,” ujar Pramono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, dikutip dari laman Setkab, Senin (20/9/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Seskab Pramono Anung juga menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp39,96 miliar untuk tahun 2022.
Penambahan anggaran tersebut antara lain akan dialokasikan untuk kegiatan Staf Khusus Presiden Milenial sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pengintegrasian Sistem Informasi Sidang Kabinet atau e-cabinet, pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Sidang Kabinet, hingga penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan.
Perinciannya, untuk kegiatan staf khusus presiden milenial sebagai tindak lanjut arahan Presiden sebesar Rp3,6 miliar, penambahan anggaran sebesar Rp24,1 miliar untuk program pengintegrasian sistem informasi E-Cabinet, pembayaran kekurangan biaya sewa ruang kerja sebesar Rp7,8 miliar, dan pelaksanaan uji kompetensi pegawai Rp1,3 miliar.
Tambahan anggaran juga diperlukan untuk penyiapan kegiatan sidang tim penilai akhir sebesar Rp1,2 miliar, pelaksanaan kegiatan pengawasan internal Rp191 juta, dan pengadaan perlengkapan penyelenggaraan sidang kabinet sekitar Rp403 juta.
Seskab juga mengatakan bahwa ada program baru yaitu penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan yang membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.
“Bagian yang terpenting dari rapat ini bagi Sekretariat Kabinet adalah persetujuan, dukungan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian untuk tambahan anggaran Sekretariat Kabinet yang sebenarnya sudah dilakukan pembahasan awal dengan Badan Anggaran [DPR RI],” ujar Seskab.