Beban kerja dan hari besar keagamaan
Alasan KPU ajukan jadwal Pilpres
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan ada sejumlah alasan mendasar pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 diajukan pada 21 Februari.
Pertama, memperhatikan beban kerja Badan Ad Hoc pada tahapan pemilu serentak yang dianggap terlalu berat.
Hal itu sebagai evaluasi atas banyaknya petugas yang meninggal dunia pada pemilu sebelumnya.
“Berdasarkan pengalaman 2019 di mana Badan Ad Hoc kami ada yang meninggal sakit, dan beban kerjanya sangat berat,” kata Ilham.
Kedua, memberikan waktu yang memadai antara penyelesaian sengketa dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan.
Ketiga, untuk menghindari hari pemungutan suara dengan kegiatan keagamaan.
Sebab, pada bulan Maret diperkirakan sudah masuk Ramadhan.
“Kami sudah hitung rencana Maret tapi kemudian ketika itu ada bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” jelasnya.