Bisnis.com, JAKARTA—Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri berhasil mengidentifikasi kembali tujuh jenazah korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mamaparkan bahwa ketujuh jenazah tersebut berhasil diidentifikasi identitas masing-masing, setelah dilakukan pengecekan DNA dan rekam medis seluruh jenazah yang jadi korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.
"Jadi per hari ini 14 September 2021, Tim DVI Polri kembali telah berhasil mengidentifikasi tujuh orang jenazah dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang," tutur Rusdi di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Dalam catatan Bisnis, saat ini jumlah korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang berjumlah 48 orang.
Berikut identitas tujuh jenazah yang telah berhasil diidentifikasi per hari ini Selasa 14 September 2021:
1) Rizal alias Sangit bin Tinggal-pria 40 tahun
Baca Juga
2) Masuri bin Hamzah-pria 41 tahun
3) Chandra Susanto bin Ten Ho-pria 40 tahun
4) Eko Supriadi bin Karidi-pria 29 tahun
5) Irfan bin Pieter-pria 39 tahun
6) M Alfian Ariga bin Gayomen bin Bunyamin Saleh-pria 32 tahun
7) Roman Iman Sunandar bin Sunardi pria 35 tahun