Bisnis.com, JAKARTA--Polri kembali mengidentifikasi delapan kantong jenazah korban kebakaran yang terjadi di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dari delapan jenazah tersebut, satu orang di antaranya adalah warga negara asal Portugal, sementara tujuh orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Menurut Ramadhan, delapan jenazah itu berhasil diidentifikasi berdasarkan hasil medis, DNA, gigi dan sidik jari jenazah.
"Hari ini, Senin 13 September 2021, kita berhasil mengidentifikasi kembali delapan jenazah yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang," tuturnya, Senin (13/9/2021).
Berikut daftar delapan jenazah korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikasi per hari ini Senin 13 September 2021:
1) Anton alias Capung bin Idul-Pria 35 tahun
Baca Juga
2) Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng-Pria 68 tahun
3) Sarim alias Bapak bin Sarkam-Pria 56 tahun
4) Rezkil Khairi bin Nursin-Pria 23 tahun
5) Sumantri J. Jayaprana bin Darman-pria 35 tahun
6) I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami-pria 35 tahun
7) Petra Eka alias Etus bin Suhendar-pria 25 tahun
8) Ricardo Ussumane Embalo (WNA) Portugal-pria 51 tahun