Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Napol Orba Minta Dirjen Pas Mundur

Para eks narapidana politik Orde Baru meminta Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengundurkan diri sebagai tanggungjawab kelalaiannya dalam insiden Lapas Tangerang yang menewaskan 46 orang.
Para narapidana politik yang dipenjara saat kekuasaan Orde Baru. Tampak salah satu tokoh yang berada di kerumunan tersebut adalah pemimpian revolusi Timor Leste, Xanana Gusmao./Istimewa
Para narapidana politik yang dipenjara saat kekuasaan Orde Baru. Tampak salah satu tokoh yang berada di kerumunan tersebut adalah pemimpian revolusi Timor Leste, Xanana Gusmao./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan narapidana politik Orde Baru ikut menyoroti peristiwa kebakaran terjadi di Kompleks Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari, menewaskan sedikitnya 46 orang dan mencederai puluhan lainnya. 

Petrus Hariyanto, salah satu mantan narapidana politik Orde Baru, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran seperti ini bukanlah yang pertama terjadi, bahkan ini adalah yang terburuk.

"Kebakaran di penjara bukanlah perkara remeh, karena ada nyawa yang hilang. Ini menyangkut masalah pengabaian hak asasi manusia (HAM) oleh negara. Kasus ini menunjukkan "ada masalah serius" dalam tata kelola pemasyarakatan di Indonesia," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (13/9/2021).

Petrus menambahkan mantan Napol Orde Baru perlu mengambil sikap terkait kejadian tersebut. Menurutnya ada 10 eks Napol Orde Baru prihatin dengan kebakaran Lapas Tangerang. Salah satu yang dikenal oleh publik adalah mantan tokoh PRD yang sekarang menjadi politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko.

Para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak (overcapacity), tidak aman, bahkan mengancam hidup dan kesehatan manusia. Meski diketahui mereka telah melakukan pelanggaran pidana, namun sejatinya mereka adalah manusia yang berhak atas kondisi yang layak dan hak atas kesehatan. 

Seluruh narapidana berhak mendapatkan perlakuan manusiawi dan bermartabat. "Tempat penahanan (LP dan Rutan) harus memberikan hak-hak dasar seperti makanan yang baik, tempat tinggal yang layak dan aman, serta sarana pendidikan sosial yang inklusif," jelasnya.

Sehubungan dengan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Komunitas Mantan Narapidana Politik Orde Baru (KMNPOB) menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 44 warga binaan di LP Kelas I Tangerang, Banten. 

2.Mengusulkan dibentuk Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan aparat kepolisian dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap isu pemasyarakatan dan HAM.

3.Mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), untuk segera mereformasi tata kelola pemasyarakatan dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan warga binaan dan menjadikan isu hak asasi manusia bukan sekadar lips service.

4.Mendesak Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengundurkan diri sebagai tanggungjawab kelalaiannya telah menyebabkan 46 orang narapidana terbakar dan meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper