Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Ungguli KPK & Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Kinerja penyidik Kejaksaan secara statistik dan kualitas jauh mengungguli KPK dan Polri. Padahal, dari sisi praktis, kewenangan yang diberikan kepada kejaksaan jauh lebih sempit dibandingkan dengan KPK yang bisa melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku korupsi.
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai cukup alias C atas kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penindakan kasus korupsi, selama semester I 2021.

Dalam catatan ICW, kejaksaan menangani 151 kasus dari target 285. "Dengan demikian, ICW menilai kinerja kejaksaan semester I 2021 masuk dalam nilai C,” kata peneliti ICW Lalola Easter, dalam konferensi pers daring, yang dikutip Senin (13/9/2021).

ICW menyebut, dari 151 kasus yang ditangani kejaksaan, 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu potensi kerugian keuangan negara dari kasus yang ditangani kejaksaan yakni sebesar Rp 26,1 miliar.

Kinerja penyidik Kejaksaan secara statistik dan kualitas jauh mengungguli KPK dan Polri. Padahal, dari sisi praktis, kewenangan yang  diberikan kepada kejaksaan jauh lebih sempit dibandingkan dengan KPK yang bisa melakukan operasi tangkap tangan.

KPK sendiri mendapat rapor merah dari ICW. Pasalnya berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), KPK hanya mampu merealisasikan 22 persen dari total target penindakan kasus korupsi sepanjang semester 2021.

Secara rata-rata KPK hanya mengerjakan sebanyak tiga kasus tiap bulannya. Sementara, berdasarkan data ICW, target penanganan kasus korupsi oleh KPK pada semester I adalah sebanyak 60 kasus.

"Itu membawa KPK masuk dalam penilaian D atau kategori buruk" kata Peneliti ICW Lalola Ester dalam konferensi pers daring, Minggu (12/9/2021).

Di sisi lain, nasaih pemberantasan korupsi yang  dilakukan oleh Polri jauh lebih mengenaskan lagi, ICW menyebut selama Semester 1/2021, lembaga penegak hukum itu hanya melakukan penindakan sebanyak 45 kali atau per bulannya hanya 8 perkara korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper