Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI.
Adapun Bank Yama adalah salah satu eks debitur BLBI. Bank Yama dalam sejumlah sumber disebutkan sebagai penyedia jasa keuangan milik putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Tutut sendiri tercatat sebagai penerima surat keterangan lunas (SKL) yang dikeluarkan oleh BPPN pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri 2004 silam.
Sementara itu PT Sinar Bonana Jaya, asetnya telah dicatat dalam laporan pemerintah. Nilai aset Bonana Jaya yang tercatat di laporan Kementerian Keuangan senilai 139,2 miliar.
Adapun, Satgas menjelaskan bahwa aset properti yang disita tercatat sebagai aset properti eks BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) debitur PT Sinar Bonana Jaya (PT SBJ) eks Bank Yakin Makmur (Bank Yama) berdasarkan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah (APHAT) No. 31 tanggal 13 November 1997.
Baca Juga
Sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus 2021 telah dilakukan penguasaan fisik melalui Pemasangan plang tahap pertama atas 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor.
Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas 1.677 bidang tanah dengan luas total kurang lebih 15.813.163 m2, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.