Bisnis.com, JAKATA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan melaporkan anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) besok Jumat 10 September 2021 sekitar 14.00 WIB ke Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut kliennya akan datang langsung ke Bareskrim Polri dan membawa sejumlah bukti dugaan perbuatan tindak pidana yang dilakukan anggota ICW kepada Moeldoko beberapa waktu lalu.
"Besok jam 14.00 WIB Pak Moeldoko mau lapor ke Bareskrim Polri," tutur Otto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/9).
Dia menjelaskan bahwa kliennya akan mendatangi Bareskrim Polri bersama beberapa kuasa hukum untuk melaporkan dugaan tindak pidana fitnah yang dilayangkan ICW kepada Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.
"Nanti didampingi kuasa hukum," katanya.
Sebelumnya, ICW mengklaim memiliki sejumlah bukti keterlibatan anggota partai politik, pejabat publik dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19.
ICW menilai ada pihak yang sengaja mencari cuan dari susahnya mendapatkan obat Ivermectin untuk covid-19.
ICW juga melihat terdapat potensi rent-seeking dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.