Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 dan 4, Pemerintah Segera Gulirkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

Kepada satu juta PKL dan pemilik warung di wilayah PPKM level 4 dan 3 akan diberikan dana Rp1,2 juta.
Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pelaku usaha kuliner dengan mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00, menerima maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pelaku usaha kuliner dengan mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00, menerima maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa pemerintah akan segera menggulirkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW).

Dia menjelaskan, program yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini akan diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

“Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp1,2 juta melalui TNI-Polri. Ini akan segera dijalankan,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (7/9/2021).

PKL dan warung yang akan menerima bantuan adalah mereka yang lokasi usahanya berada di daerah PPKM level 3 atau level 4 serta bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Ini adalah bukan penerima BPUM dan lokasi usaha di PPKM level 3 dan 4. Ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian juga memaparkan mengenai realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlindos).

Anggaran Kartu Prakerja pada tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp6,82 triliun yang disalurkan bagi 4,3 juta penerima. Sedangkan, untuk Kartu Prakerja batch 19, hingga 4 September 2021 telah terdaftar sebanyak 3,9 juta orang.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper