Bisnis.com, SOLO - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Korupsi tersebut disebut dilakukan di Kabupaten Banjarnegara dalam kurun waktu 2017-2018.
Kini, Budhi Sarwono resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.
Dilansir dari laman https://elhkpn.kpk.go.id per 4 September 2021, Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia memiliki kekayaan Rp23.812.717.301.
Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.
Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.
Namun, dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.
Selama bertugas sebagai Bupati, Budhi menggunakan mobil dinas SUV, Mitsubishi New Pajero Sport.
Dalam sebuah video yang viral di medsos, Budhi tampak memperlihatkan dua unit mobil mewah yaitu Jeep Rubicon dan Mitsubishi Pajero. Rubicon milik Kades Sumberejo, adapun Pajero adalah mobil dinasnya.
Harta kekayaan Budhi Sarwono tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar.
Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, ia memiliki kekayaan Rp19.756.271.453.