Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (2/9/2021).
Selama proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," ucap Ali.
Adapun, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap,akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan," ucap Ali.
Ali memastikan, KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini.
"Dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ungkap Ali.