Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap,akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/9/2021).
Ali memastikan, KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini.
"Dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ungkap Ali.
Terkait kegiatan penyidikan ini, KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor.
Baca Juga
"Yait rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Selama proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," ucap Ali.