Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Jokowi mengatakan, perpanjangan itu bakal disertai dengan sejumlah relaksasi kebijakan di sejumlah sektor menyusul tren perbaikan parameter pandemi di Tanah Air.
“Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah baik untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sektretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Kendati demikian, Jokowi meminta masyarakat untuk tidak lengah selama perpanjangan PPKM mendatang.
Menurut Presiden, disiplin protokol kesehatan mesti tetap dipegang meski parameter pandemi menunjukkan tren perbaikan selama satu pekan terakhir.
“Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksin lebih dari 60 persen ternyata saat ini masih mengalami gelombang kenaikan kasus lagi karena masyarakatnya tidak disiplin protokol kesehatan,” tuturnya.
Belakangan, Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan.
“Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata dia.
Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Di sisi lain, Jokowi menambahkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik.
“Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia.