Bisnis.com, JAKARTA – PT Ahabe Niaga Selaras, salah satu pemilik penguasa ototomotif Jawa Tengah Nasmoco, mendapat gugatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Pengadilan Negeri Semarang.
Ahabe juga tercatat sebagai salah satu pengendali di PT Bhumi Empon Mustiko, pemilik merek dagang Nyonya Meneer.
Gugatan PKPU terhadap Ahabe Niaga Selaras diajukan oleh Erwin Setia Budi Djaja dan Anggreini Candra terdaftar dengan nomor perkara 30/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
“PKPU terhadap pengendali saham perseroan ANS per tanggal 25 Agustus 2021,” demikian dikutip dari laman resmi PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS), Jumat (27/8/2021).
Ahabe Niaga Selaras adalah pemegang saham pengendali CARS dengan persentase saham sebanyak 4,69 persen. Salah satu lini bisnis CARS adalah distribusi kendaraan bermotor merek Toyota di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Selain saham pengendali CARS, Ahabe bersama dengan keluarga Hans Pangemanan juga saat ini adalah salah satu pemegang merek Nyonya Meneer.
Baca Juga
Ahabe adalah salah satu pemegang saham pengendali di PT Bhumi Empon Mustiko. Total kepemilikan saham Ahabe di Bhumi Empon sebanyak 700 lembar saham atau senilai Rp700 juta.