Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm Diizinkan Masuk Arab Saudi, Ini Syaratnya

Pengunjung diizinkan memasuki Arab Saudi setelah menerima dosis tambahan dari empat jenis vaksin Covid-19 yang disetujui kerajaan.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz./Antara
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi memberi izin masuk bagi pengunjung yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yakni Sinovac dan Sinopharm. Namun, mereka hanya diizinkan masuk setelah menerima vaksin booster.

Portal berita Pakistan, Dunya News melaporkan bahwa berdasarkan laman e-visa Arab Saudi menyebutkan bahwa tamu yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm dan Sinovac akan diterima masuk.

Meskipun demikian, mereka diizinkan memasuki Arab Saudi setelah menerima dosis tambahan dari empat jenis vaksin yang disetujui kerajaan. Keempatnya yaitu Oxford-Astra Zeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna atau Johnson and Johnson.

“Semua pengunjung yang tiba di negara tersebut dengan visa pariwisata yang valid harus memberikan bukti satu dari empat vaksin yang saat ini diakui. Dua dosis vaksin Oxford/Astra Zeneca, Pfizer/BioNTech atau Moderna atau satu dosis vaksin yang diproduksi oleh Johnson and Johnson,” tulis laman e-visa Arab Saudi dilansir Dunya News, Rabu (25/8/2021).

Selain itu, wisatawan yang tiba di Arab Saudi juga diharuskan untuk memiliki hasil tes negatif PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Mereka juga diwajinkan memiliki sertifikat vaksinasi dari otoritas kesehatan resmi di negara penerbit.

“Tidak ada persyaratan karantina untuk pelancong yang divasikasi ke Saudi,” tulis pedoman tersebut.

Dilansir Arab News, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menerangkan bahwa pengguna vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima di Kerajaan, asalkan mereka telah menerima suntikan vaksin yang disetujui di negara tersebut.

“Orang yang pulih dari Covid-19 harus menerima dua dosis vaksin, yang pertama setidaknya 10 hari setelah infeksi dan yang kedua diberikan setidaknya tiga minggu setelahnya,” tulis laporan itu Rabu (25/8/2021).

Saudi sebelumnya mengumumkan memperbolehkan penggunaan dua vaksin berbeda untuk dua dosis suntikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper