Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura berencana menerima kunjungan wisatawan mulai September 2021. Bersamaan dengan pengumuman tersebut, pemerintah Singapura menerbitkan berbagai ketentuan yang mengatur lalu lintas orang antar-negara di masa pandemi Covid-19.
Calon wisatawan yang hendak ke Singapura harus mempersiapkan diri beberapa pekan sebelum berangkat. Bukan sekadar melakukan tes Covid-19 dan vaksinasi, ada berbagai detail dokumen yang harus diisi sejak jauh hari. Berikut detail syarat perjalanan ke Singapura seperti dikutip dari laman Visit Singapore:
Persiapan sebelum berangkat ke Singapura
1. Wisatawan harus mengajukan Air Travel Pass minimal seminggu hingga satu bulan sebelum keberangkatan
2. Wisatawan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SafeTravelPass lewat Connect@Singapore paling lambat dua pekan sebelum berangkat
3. Agen travel di Singapura dapat membantu pelaku perjalanan untuk tujuan bisnis dan resmi lewat jalur Reciprocal Green Lane. Tetap harus mengajukan SafeTravelPass selama 14 hari hingga 35 hari sebelum berangkat
4. Wisatawan yang sudah mendapat vaksinasi dapat mengajukan Visa Perjalanan Bervaksinasi dan menunjukkan sertifikat vaksinasi mereka
Jika wisatawan masuk Singapura melalui Air Travel Pass, Connect@Singapore, dan jalur vaksinasi, maka wajib berada di satu tempat yang sama selama 21 hari berturut-turut sebelum berangkat. Wisatawan yang masuk Singapura melalui Reciprocal Green Lane, maka wajib berada di satu tempat yang sama selama 14 hari berturut-turut sebelum berangkat.
5. Lakukan tes PCR tiga hari sebelum berangkat
6. Sampaikan semua dokumen perjalanan melalui aplikasi Visit Singapore Travel Guide 1 atau e-Service SG Arrival Card (SGAC) dengan mengunduh aplikasi TraceTogether2. 7. Registrasi juga sebagai Air Travel Pass holder.
8. Wisatawan dengan jalur Reciprocal Green Lane wajib memesan hotel pada akomodasi yang disetujui pemerintah Singapura. Di hotel itu pula nantinya wisatawan tersebut melakukan isolasi mandiri selama 48 jam sembari menunggu hasil PCR pada hari kedatangan.
9. Semua wisatawan harus memiliki asuransi perjalanan dengan biaya pertanggungan minimal S$30.000 atau sekitar Rp318 juta untuk biaya rawat inap dan pengobatan jika terdeteksi positif Covid-19.
Setelah sampai di Singapura
1. Turis harus menunjukkan surat persetujuan untuk salah satu jalur yang telah dipilih, visa yang valid, dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi TraceTogether. 2. Aplikasi ini sudah harus sinkron dengan profil yang terdaftar pada Air Travel Pass, Reciprocal Green Lane, dan Vaccinated Travel Lane.
3. Wisatawan harus menunjukkan salinan atau bukti asuransi perjalanan yang masih berlaku, hasil tes PCR dalam jangka waktu 72 jam sebelum keberangkatan, termasuk sertifikat vaksinasi.
4. Wisatawan yang ingin melakukan perjalanan bisnis harus menunjukkan rencana perjalanan selama 14 hari, bukti keberangkatan dan menjalani tes PCR.
5. Dari bandara, wisatawan bisa melakukan perjalanan ke tempat isolasi mandiri yang telah ditentukan dengan menggunakan transportasi pribadi, seperti taksi atau mobil sewaan.
6. Apabila hasil tes menunjukkan positif Covid-19, maka wisatawan harus menanggung semua biaya perawatan, baik secara pribadi maupun dengan asuransi.
7. Wajib mengunduh aplikasi TraceTogether dan registrasi sesuai profil yang terdaftar di Singapura untuk memudahkan pelacakan. Masuk dan keluar ruangan atau fasilitas publik dengan menggunakan SafeEntry di aplikasi TraceTogether. Simpan aplikasi dengan data selama 14 hari berturut-turut setelah meninggalkan Singapura.
Baca Juga
Selama di Singapura
1. Wisatawan wajib memakai masker di area publik, kecuali saat makan dan berolahraga
2. Jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain
3. Jika pergi berombongan, maksimal ada lima orang dalam satu kelompok
4. Rutin mengecek suhu dan mencuci tangan
5. Mengisi SafeEntry pada aplikasi TraceTogether sebelum masuk restoran, mal, dan toko.