Bisnis.com, JAKARTA – Kabar gembira hadir bagi yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Kalla Group akan menyelenggarakan Gebyar 75.000 Vaksin (gelombang kedua) pada Kamis dan Jumat, 26 dan 27 Agustus 2021.
Vaksinasi ini tersedia untuk dosis tahap pertama dan kedua. Adapun vaksin yang digunakan yaitu Sinovac.
Vaksin tahap pertama akan dilaksanakan di Pangkalan Taxi Bosowa Tamalanrea (Eks Mercedes), dan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (STIBA) Antang.
Sedangkan untuk penerimaan dosis tahap dua, dapat dilaksanakan di empat lokasi: Wisma Kalla, Mal Ratu Indah, Nipah, dan Masjid Al Markaz.
Bagi program vaksinasi tahap kedua, diperuntukkan bagi yang telah menerima vaksin tahan pertama pada event '10.000 Vaksin untuk Makassar', 28 dan 29 Juli lalu.
Berikut syarat dan ketentuannya:
1. Wajib membawa KTP untuk peserta umur 18 tahun ke atas dan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk peserta umur 12-17 tahun
2. Wajib makan sebelum melakukan proses vaksinasi
3. Wajib menjaga protocol Kesehatan selama di area vaksinasi
4. Wajib membawa alat tulis sendiri untuk pengisian kartu vaksin
5. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon untuk membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis
6. Bagi ibu hamil diperkenankan mengikuti kegiatan vaksinasi jika usia kandungan sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan
7. Bagi peserta WNA, tidak mendapat sertifikat vaksin
8. Untuk peserta vaksin tahap dua yang sebelumnya mengikuti vaksin tahap satu pada program “10.000 Vaksin untuk Makassar” wajib membawa kartu kontrol tahap satu.
Kegiatan yang diselenggarakan Kalla Group yang bertujuan membantu pemerintah memenuhi cakupan vaksinasi ini bekerjasama dengan IDI Kota Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar.