Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah membayarkan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 senilai Rp4,75 triliun sepanjang Januari - Juli 2021.
Plt. Ka. Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun ini dibayarkan teratur dan tepat waktu.
"[Fasilitas kesehatan] harus mengajukan tepat waktu di atur batas akhir setiap tanggal 15, sehingga kami memberikan prioritas kepada faskes yang tepat waktu. Bila ada yang terlambat, mereka harus melengkapi dan memperbaiki," katanya saat konferensi pers virtual pada Jumat (20/8/2021).
Sejak Januari - Juli 2021, pemerintah sudah membayarkan Rp4,75 triliun kepada 21.808 fasilitas kesehatan dan 679.215 tenaga kesehatan.
Kirana juga memaparkan pemerintah telah membayarkan insentif untuk relawan senilai RpRp345,09 miliar. Jumlah relawan yang mendapat pembayaran mencapai 50.645 orang di 624 fasilitas kesehatan.
Mereka menjadi tenaga tambahan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di RS Darurat Covid-19, RS lapangan, RS vertikal, RS TNI/Polri, RS BUMN, RS Kementerian, laboratorium pusat dan daerah, RSUD, RS swasta, dan balai.
"Insentif para relawan menjadi prioritas Kemenkes. Mereka memberikan back up nakes organik di faskes. Tanpa mereka, tugas berat nakses karena beban pelayanan yang mereka terima," jelas Kirana.