Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan pada 2020 senilai Rp1,48 triliun.
Plt. Ka. Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan sebanyak 226.472 tenaga kesehatan dan 1.955 fasilitas kesehatan (faskes) yang menangani kasus Covid-19 telah menerima insentif yang sempat tertunggak.
"Sudah selesai dan disetujui oleh Itjen dan BPKP sebesar Rp1,46 triliun dan sudah dibayarkan dengan realisasi 99,3 persen. Sisanya 0,7 persen tunggakan 2020 dari faskes yang terlambat saat diminta dokumen pertanggung jawaban," katanya saat konferensi pers pada Jumat (20/8/2021).
Dia mengatakan sisa tunggakan senilai Rp9,95 miliar akan dikaji oleh Itjen Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan dibayarkan kepada fasilitas kesehatan yang sudah melengkapi dokumennya.
Dana insentif tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk RS TNI/Polri, rumah sakit vertikal, RS BUMN, rumah sakitb kementerian lain, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit lapangan dan darurat, balai, laboratorium milik pusat dan RS swasta lainnya, relawan, dokter, dokter spesialis, dan peserta magang.
Dari data Kementerian Kesehatan, rumah sakit TNI/Polri menjadi fasilitas kesehatan yang menerima paling banyak pembayaran dengan nilai mencapai Rp111,42 miliar. Terdapat 149 RS TNI/Polri yang mendapatkan insentif dari pemerintah.
Baca Juga
Saat ini pemerintah juga telah melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 secara tepat waktu. Sepanjang Januari - Juli 2021, pemerintah telah membayarkan Rp4,75 triliun kepada lebih dari 21.000 fasilitas kesehatan dan 679.215 tenaga kesehatan.