Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa jika vaksinasi terhadap tenaga kependidikan dan pelajar sudah selesai, maka pembelajaran tatap muka bisa dilakukan.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan bahwa pembelajaran tatap muka memang bisa dilakukan jika kondisi pandemi di wilayah tersebut sudah terkendali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.34/2021 terkait PPKM di Jawa dan Bali.
Walhasil, jika merujuk beleid tersebut, wilayah Jabodetabek yang berada di level 4 belum bisa menerapkan pembelajaran tatap muka meskipun tenaga kependidikan dan pelajar sudah seluruhnya divaksinasi.
“Seluruh Jabodetabek masih berada di level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100 persen masih dilakukan secara daring,” kata Wiku dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Kamis (19/8/2021).
Lebih lanjut, kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan jika kondisi kasus terkonfirmasi terkendali sehingga kondisi pandemi di daerah berada di level 3 atau 2.
“Bagi daerah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk level 3 dan 2, serta daerah di luar area Jawa-Bali yang masuk dalam level tersebut dengan zona risiko hijau dan kuning bisa menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan pembatasan kapasitas serta penerapan prokes ketat,” ungkap Wiku.