Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Sesuai Komitmen, Koalisi Warga Desak Jokowi Jamin Biaya Pasien Covid-19

Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan kasus pasien Covid-19 yang terpaksa harus menanggung sendiri biaya perawatan Covid-19.
Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara
Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menepati komitmen dalam menjamin biaya perawatan pasien Covid-19.

Komitmen tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Covid-19 sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan kasus pasien Covid-19 yang terpaksa harus menanggung sendiri biaya perawatan Covid-19. Mulai dari menerima tagihan dari rumah sakit rujukan hingga sulit mendapatkan obat-obatan gratis yang disediakan pemerintah.

LaporCovid-19 mencatat, sejak akhir awal 2021 setidaknya ada 26 laporan yang mengeluhkan biaya perawatan dan pembelian obat-obatan dari rumah sakit.

“Seorang pelapor di DKI misalnya, mengeluhkan tagihan sebesar sekitar Rp600 juta saat ibunya dirawat karena Covid-19 pada Juni 2021,” kata Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan dalam siaran pers seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (19/8/2021).

Laporan lain juga didapat dari Denpasar, di mana keluarga diminta rumah sakit untuk membeli obat Gammaraas dengan harga Rp220 juta pada Juli 2021.

Selain itu, LBH Jakarta juga menerima pengaduan pasien yang diminta membayar hingga Rp225 juta dengan alasan jangka waktu perawatan yang dibiayai pemerintah hanya 14 hari.

Oleh sebab itu, Koalisi Warga mendesak 4 hal kepada Presiden Jokowi serta Kementerian Kesehatan, di antaranya:

Pertama, menjamin seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri ditanggung oleh negara dengan sistem yang terukur, aksesibel dan transparan.

Kedua, melakukan evaluasi dan pembenahan rumah sakit, sistem klaim biaya perawatan rumah sakit ke pemerintah, dan tunggakan pembayaran dari pemerintah ke rumah sakit untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara dan tidak dibebankan kepada masyarakat sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, mengatur ketentuan untuk melakukan klaim pembiayaan perawatan Covid-19 yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan bukan menjadi rujukan Covid-19.

“Terutama di saat kasus [Covid-19] melonjak, saat ketersediaan kamar di rumah sakit rujukan penuh sehingga pasien tidak harus mencari perawatan di RS mana pun,” sambungnya.

Keempat, memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang masih menarik biaya perawatan Covid-19 pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper