Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat telah membekukan hampir US$9,5 miliar atau Rp138,7 triliun aset milik bank sentral Afghanistan dan menghentikan pengiriman uang tunai ke negara itu untuk mencegah pemerintah yang kini dipimpin Taliban mengakses uang itu.
Dilansir oleh Bloomberg, seorang pejabat pemerintah AS yang mengetahui masalah itu mengatakan bahwa aset bank sentral apa pun yang dimiliki pemerintah Afghanistan di AS tidak akan tersedia untuk Taliban, yang tetap ada dalam daftar sanksi Departemen Keuangan.
Ajmal Ahmady, Penjabat Kepala Da Afghan Bank (DAB) - bank sentral negara itu - mengungkapkan melalui Twitter bahwa dia mengetahui pengiriman dolar akan berhenti ketika AS mencoba untuk memblokir segala upaya Taliban untuk mendapatkan akses ke dana tersebut sejak Jumat (13/8/2021). DAB memiliki aset senilai US$9,5 miliar, sebagian besar ada di rekening Federal Reserve New York dan lembaga keuangan yang berbasis di AS.
Sanksi AS terhadap Taliban berarti mereka tidak dapat mengakses dana apa pun. Sebagian besar aset DAB saat ini tidak disimpan di Afghanistan, menurut dua sumber anonim yang mengetahui masalah tersebut. Departemen Keuangan AS menolak berkomentar terkait hal ini.