Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memiliki Sang Merah Putih sebagai lambang negara. Hal itu secara tegas tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
"Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih," demikian bunyi UUD 1945, khususnya Bab XV, Pasal 35.
Namun, bendera Merah Putih milik Indonesia itu identik dengan bendera kebangsaan Monako. Monako merupakan sebuah negara kecil di dunia setelah Vatikan, yang dikelilingi langsung oleh Prancis, dan cukup dekat dengan Italia dan Inggris.
Meski identik dari sisi peletakan warna, yakni merah di atas dan putih di bawah, bendera Indonesia dan Monako ternyata berbeda.
Berikut ini sejumlah perbedaan antara bendera Merah Putih yang menjadi lambang negara Indonesia dan milki Monako:
Dimensi
Melansir dari worldatlas.com, perbedaan pertama yang paling mendasar adalah dari segi dimensinya rasionya.
Bendera Indonesia memiliki rasio lebar dan panjang 2:3, sedangkan Monako memiliki rasio 4:5. Hal ini membuat bendera Indonesia tampak lebih panjang dan ramping dibandingkan dengan bendera Monako. Bendera Monako tampak lebih lebar dan mendekati bentuk persegi.
Spot Warna
Secara digital, kedua bendera memiliki perbedaan spot warna. Hal ini dibagi dengan penggunaan warna pada Pantone Matching System (PMS) dan CMYK Process (Cyan, Magenta, Yellow, and Key).
Melansir dari flagmakers.co.uk, warna merah pada bendera Indonesia menggunakan PMS Red: 032. Sedangkan warna merah pada bendera Monako menggunakan Red: 032 C.
Jika mengikuti CMYK Process, maka perpaduan warna merahnya ialah, Cyan: 0 persen, Magenta: 90 persen, Yellow: 86 persen, dan Key: 0 persen.
Makna
Merah dalam bendera Indonesia melambangkan warna darah dan simbol keberanian. Sedangkan warna putih melambangkan kesucian.
Sementara itu, melansir dari Encylopaedia Britannica (2015), warna merah putih dalam bendera Monako merupakan warna yang identik dengan House of Grimaldi. Grimaldi merupakan sebuah dinasti yang berperan dalam sejarah berdirinya negara Monako.