Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Tes PCR Dipercepat, Begini Respons Ketua MPR RI

Selain disiplin protokol kesehatan, penerapan 3T pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) harus menjadi prioritas saat ini.
Petugas medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, tengah melayani pemeriksaan tes swab PCR./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Petugas medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, tengah melayani pemeriksaan tes swab PCR./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut mengomentari arahan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR dan peningkatan kecepatan diagnosa hasil pemeriksaan Covid-19 tersebut.

Hal itu ditegaskannya usai menghadiri upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke-76, di Istana Negara Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Menurutnya, selain disiplin protokol kesehatan, penerapan 3T pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) harus menjadi prioritas saat ini.

Dia mengatakan, pemeriksaan dini berupa testing, juga sangat penting agar masyarakat mendapatkan perawatan dengan cepat. Selain itu, dengan mengetahui lebih cepat hasil pemeriksaan Covid-19, bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

"Langkah Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga satu kali tes PCR sudah sangat tepat. Hasil tes PCR harus keluar tidak boleh lebih dari 1x24 jam. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 Agustus 2021," ujar Bamsoet, seperti dilansir laman resmi MPR RI.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20 itu mengatakan arahan Jokowi itu bisa memacu testing tanpa perlu menambah beban pengeluaran masyarakat.

Dalam kesemaptan itu, dia juga meningatkan, selain menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah juga perlu kerja keras agar target pendapatan dan belanja negara pada RAPBN 2022 yang mencapai Rp2.708,7 triliun bisa terealisasi dengan baik.

Pemerintah menargetkan, dana tersebut didapatkan dari penerimaan pajak Rp1.506,9 triliun (naik 9,5 persen dari prospek tahun 2021), cukai rokok Rp239,92 triliun (naik 11,9 persen dari prospek tahun 2021), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp333,2 triliun, dan defisit anggaran Rp868,0 triliun (4,8 persen PDB).

"Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar itu untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari anggaran perlindungan sosial Rp427,5 triliun, anggaran kesehatan Rp255,3 triliun, anggaran infrastruktur Rp 384,8 triliun dan anggaran pendidikan Rp541,7 triliun," jelas Bamsoet.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper