Bisnis.com, JAKARTA - Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan merupakan salah satu tokoh keturunan Arab yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menggalang para pemuda keturunan Arab untuk mengikrarkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab di Semarang setelah mendirikan Persatoean Arab Indonesia (PAI).
Perbuatannya ini terinspirasi dari peristiwa sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Mengutip tulisan Buchory MS, Guru Besar Pasca Sarjana Universitas PGRI Yogyakarta, yang dimuat di laman arbaswedan.id, pada masa revolusi, AR Baswedan menyiapkan gerakan pemuda keturunan Arab untuk berperang melawan Belanda.
Mereka yang terpilih kemudian dilatih dengan semi militer di barak-barak. Mereka dipersiapkan secara fisik untuk bertempur.
Dia sendiri pernah ditahan pada masa pendudukan Jepang (1942).
Baca Juga
Menjelang Indonesia merdeka, AR Baswedan menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dia dan para pendiri bangsa lainnya terlibat aktif menyusun UUD 1945.
Atas jasa-jasanya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan AR Baswedan, sebagai pahlawan nasional pada November 2018.
Keputusan ini tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018, dengan pedoman Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Menurut buku profil penerima gelar Pahlawan Nasional yang ditulis Kementerian Sosial, AR Baswedan lahir di Surabaya pada 9 September 1908 dan meninggal di Jakarta pada 16 Maret 1986.
Dia tumbuh dewasa menjadi seorang nasionalis dan pejuang kemerdekaan, selain itu juga dikenal sebagai penulis, penyair, sastrawan, dan politisi.
Abdurrahman juga pernah mengemban misi diplomatik ke Mesir untuk mendapatkan pengakuan de jure dan de facto atas kemerdekaan Indonesia. Berkat jasanya itu, Mesir menjadi negara pertama di dunia yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pada masa kemerdekaan, AR Baswedan sempat masuk dalam kabinet yakni sebagai Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir.
Dia pernah menjadi bagian dari Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.
Berdasarkan keterangan Anies Baswedan, usulan pemberian gelar terhadap Abdurrahman Baswedan sudah diajukan sejak 2010 bersama delapan nama lainnya oleh Yayasan Nasinal Building yang dipimpin oleh Edi Lembong.
Namun pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan hanya dua yang akan diberi gelar pahlawan nasional, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta.
Pada 2015 usulan pemberian gelar pahlawan nasional pada AR Baswedan diproses kembali Kementerian Sosial dan diputuskan presiden pada 2018.