Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Agenda Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD Tahun 2021

Sekretariat Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, agenda sidang tahunan yang juga berisi pidato kenegaraan Presiden itu dilaksanakan pada 16 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang 17 Agustus 2021, MPR, DPR dan DPD akan menggelar sidang tahunan bersama yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, meski sebagian undangan akan hadir secara virtual.

Sekretariat Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, agenda sidang tahunan yang juga berisi pidato kenegaraan Presiden itu dilaksanakan pada 16 Agustus 2021.

Agenda kenegaraan yang digelar Senin mendatang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Berikut detail agenda Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD RI:

Pukul 08.38-08.53 : Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 sekaligus pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 oleh Ketua MPR RI.

Pukul 08.53- 09.08 : Pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI

Pukul 09.08- 09.53 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan pidato dalam rangka HUT ke 76 kemerdekaan RI

Pukul 10.35-10.50 : Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR RI.

Pukul 10.50-11.35 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

Pukul 11.35-11.45 : Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.

Pukul 12.00 : Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna.

Berbeda dari biasanya, jumlah peserta yang hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan 2021 dibatasi hanya sebanyak 60 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper