Bisnis.com, JAKARTA - Polisi melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta pada Selasa (8/8/2021) pasca pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Berdasarkan akun @TMCPoldaMetro penyekatan sudah dilakukan sejak pagi. Wilayah yang disekat antara lain luas jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur; Fatmawati, Jakarta Selatan; Depan Menara Talavera, Jakarta Selatan; TB Simatupang, Jakarta Selatan; dan Underpass Mampang, Jakarta Selatan.
Kemudian, penyekatan juga dilakukan di ruas jalan depan Kantor Pos Mampang, Jakarta Selatan; jalan depan Universitas Budi Luhur, Jakarta Selatan; Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat; dan jalan depan Alfa Joglo, Jakarta Barat.
Selanjutnya, Pos PPKM Panasonic, Jakarta Timur; Pos PPKM Pasar Jumat, Jakarta Selatan; dan Pos PPKM Kolong Jembatan Cacing, Jakarta Timur.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual menyampaikan keputusan pemerintah untuk menambah durasi PPKM luar Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, yakni tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.
Terdapat 45 kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level 4, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level 2.
Baca Juga
"Sebanyak 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4," kata Airlangga.
Sedangkan terdapat 26 kota/kabupaten pada daerah PPKM level 4 dan 3 yang durasinya diperpanjang selama 10 hingga 16 Agustus 2021.