Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Jalan di Ibu Kota yang Disekat Polisi

Penyekatan sejumlah jalan di wilayah DKI Jakarta sudah dilakukan sejak pagi tadi menyusul kebijakan perpanjangan PPKM level 4.
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta pada Selasa (8/8/2021) pasca pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Berdasarkan akun @TMCPoldaMetro penyekatan sudah dilakukan sejak pagi. Wilayah yang disekat antara lain luas jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur; Fatmawati, Jakarta Selatan; Depan Menara Talavera, Jakarta Selatan; TB Simatupang, Jakarta Selatan; dan Underpass Mampang, Jakarta Selatan.

Kemudian, penyekatan juga dilakukan di ruas jalan depan Kantor Pos Mampang, Jakarta Selatan; jalan depan Universitas Budi Luhur, Jakarta Selatan; Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat; dan jalan depan Alfa Joglo, Jakarta Barat.

Selanjutnya, Pos PPKM Panasonic, Jakarta Timur; Pos PPKM Pasar Jumat, Jakarta Selatan; dan Pos PPKM Kolong Jembatan Cacing, Jakarta Timur.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual menyampaikan keputusan pemerintah untuk menambah durasi PPKM luar Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, yakni tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.

Terdapat 45 kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level 4, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level 2.

"Sebanyak 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4," kata Airlangga.

Sedangkan terdapat 26 kota/kabupaten pada daerah PPKM level 4 dan 3 yang durasinya diperpanjang selama 10 hingga 16 Agustus 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper