Bisnis.com, JAKARTA – Malaysia akan melonggarkan pengetatan bagi warganya yang sudah melakukan vaksin penuh, mulai dari makan di tempat, bepergian ke luar kota hingga beribadah di luar rumah.
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan pasangan suami istri yang tinggal berjauhan diperbolehkan untuk bertemu mulai 10 Agustus dan orang tua bisa mengunjungi anaknya yang berusia di bawah 18 tahun.
Tak hanya itu, warga Malaysia dari luar negeri diperbolehkan pulang ke negaranya hanya dengan melakukan karantina di rumahnya.
Malaysia tampaknya mengikuti langkah Singapura untuk hidup bersama dengan virus meski kasus harian masih tinggi dan menggunakan vaksinasi sebagai strategi utama untuk melonggarkan kebijakan.
Dilansir Bloomberg, Senin (9/8/2021), sekitar 31 persen orang dewasa di Malaysia sudah divaksin penuh atau kurang dari setengah dari angka vaksinasi di Singapura. Tak hanya itu, kasus aktif di Negeri Jiran ini tercatat mencapai 224.000, lebih tinggi dibandingkan di Singapura sebanyak 2.000 kasus.
Pada Sabtu lalu, Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan Malaysia akan beralih menggunakan kasus Covid-19 bergejala di rumah sakit sebagai acuan untuk melonggarkan atau memperketat kebijakan.
Indikator tersebut menggantikan acuan sebelumnya yakni jumlah kasus harian jika angka vaksinasi di Malaysia sudah mencapai 50 persen.
Masyarakat yang sudah divaksin penuh dikategorikan sebagai warga yang sudah menerima vaksin dua dosis baik Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca selama lebih dari 14 hari. Khusus untuk vaksin Johnson & Johnson, penerima vaksin penuh adalah yang menerima satu dosis vaksin dengan masa tunggu 28 hari setelah penyuntikan.
Makan di tempat diperbolehkan di sejumlah negara bagian sebagai bagian dari fase kedua rencana pemulihan dan olahraga di luar boleh dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 10.00 malam dengan jaga jarak.