Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Terungkap! 2 Pelaku Peretasan Situs Setkab Ternyata Masih Remaja

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap dua orang pelaku peretasan terhadap situs resmi Sekretariat Kabinet di lokasi yang berbeda.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 08 Agustus 2021  |  16:15 WIB
Terungkap! 2 Pelaku Peretasan Situs Setkab Ternyata Masih Remaja
Ilustrasi - youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap dua orang pelaku peretasan terhadap situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) di lokasi yang berbeda. 

Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Slamet Uliandi mengemukakan dua pelaku tersebut diamankan tanpa ada perlawanan di kediamannya di Tabing Bandar Gadang kota Padang dan di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai Dharmasraya. Keduanya ditangkap pada 5 Agustus 2021 di wilayah Sumatra Barat. 

"Kedua pelaku ini ditangkap di wilayah Sumatra Barat dan keduanya masih berusia belasan tahun," kata Slamet dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (8/8/2021). 

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku tersebut meretas situs Setkab.go.id untuk mendapatkan keuntungan pribadi di tengah pandemi Covid-19.

"Keuntungan ekonominya dengan menjual script backdoor dari website itu," jelasnya.

Meskipun kedua pelaku masih berusia belasan tahun, namun Polisi tetap akan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, website resmi Setkab dengan alamat situs www.setkab.go.id telah diretas dan diganti tampilannya dengan foto Lutfi pembawa bendera merah-putih.

Pelaku menggunakan nama Zyy ft Lutfifake dan meretas situs resmi Setkab pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Tetapi, website itu sudah berhasil dipulihkan sekitar pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri hacker setkab sekretariat kabinet kejahatan siber
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top