Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan hasil otopsi klinis Trio Fauqi Virdaus yang dilakukan Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dari hasil otopsi klinis, baik Komnas KIPI maupun Departemen Forensik RSCM menyimpulkan bahwa sampai ini tidak cukup bukti untuk bisa mengkaitkan KIPI yang terjadi dengan vaksinasi Covud-19 yang diberikan.
Ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari mengatakan turut berduka cita atas kejadian ini. berdasarkan permintaan pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tim forensik RSCM telah melakukan otopsi klinis terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus.
Autopsi klinis dilakukan dengan sangat teliti. Oleh karena itu, diperlukan waktu yang cukup panjang. Selain itu, autopsi klinis dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen.
"Kesimpulannya, tidak cukup bukti sampai dengan saat ini untuk mengaitkan KIPI yang terjadi dengan imunisasi yang diberikan. Hasil otopsi klinis juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/8/2021).
Prof. Hindra menjelaskan meskipun hasil otopsi klinis menunjukkan belum cukup bukti, hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.
Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian meninggalnya Trio tentu saja akan menjadi catatan bagi Komnas KIPI. Prof. Hindra mengaku sudah menginstruksikan anggota yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi COVID-19.
"Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan mengkaji kembali,” ujar Prof. Hindra.
Ketua Tim Autopsi Klinis RSCM Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan otopsi klinis pada jenazah Trio memiliki tingkat kesulitan yang tinggi karena sudah dikebumikan sekitar 2 minggu.
Menurutnya, Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam.
"Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak adekuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diotopsi," jelasnya.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika mengalami KIPI. Menurutnya, antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu, Kemenkes telah bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,” ujar Nadia.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua