Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Duterte "Kurung" Warga yang Tak Divaksin di Rumah

Aturan tinggal di rumah itu berlaku untuk wilayah ibu kota dengan 13 juta penduduk, dan empat provinsi lainnya hingga 15 Agustus.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte./Reuters-Andrew Harnik
Presiden Filipina Rodrigo Duterte./Reuters-Andrew Harnik

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan warganya yang tidak divaksinasi untuk tinggal di rumah. Perintah ini diumumkan sebagai upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 varian Delta.

Negara itu pekan lalu mengkonfirmasi adanya varian Delta sehingga mendorong pemerintah untuk menerapkan kembali tindakan ketat di wilayah metropolitan Manila. Aturan tinggal di rumah itu berlaku untuk wilayah ibu kota dengan 13 juta penduduk, dan empat provinsi lainnya hingga 15 Agustus. 

Filipina sejauh ini dilaporkan mencatat 119 kasus Delta. Dengan hampir 1,6 juta kasus virus Corona dan lebih dari 27.000 kematian, Filipina memiliki wabah terburuk kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia.

“Bagi mereka yang tidak ingin divaksinasi, saya katakan kepada Anda, jangan tinggalkan rumah Anda. Jika Anda melakukannya, saya akan memberitahu polisi untuk menangkap Anda dan mengembalikan ke rumah karena Anda adalah penyebar berjalan,” kata Duterte dalam pidato yang disiarkan televisi seperti dikutip ArabNew.com, Jumat (30/7).

Dia menambahkan bahwa yang tidak divaksinasi tidak boleh keluar karena mereka melemparkan virus ke kiri dan ke kanan. Kita berbicara tentang bangsa kita di sini, jadi jika Anda tidak ingin membantu dengan divaksinasi maka maka Anda harus tinggal di rumah saja, katany.

Pemimpin Filipina itu mengakui tidak ada undang-undang yang membatasi pergerakan orang yang tidak divaksinasi. Akan tetapi, dia mengatakan dia siap menghadapi gugatan hukum terhadap perintahnya itu.

“Haruskah saya menunggu ketika banyak orang sudah sekarat? Itulah masalahnya. Tidak ada undang-undang, tetapi hukum kebutuhan ada,” katanya.

Pengacara Edre Olalia, presiden Persatuan Nasional Pengacara Rakyat (NUPL), mengatakan tidak ada dasar hukum untuk membatasi pergerakan mereka yang belum divaksinasi.

“Faktanya, ini sekali lagi tidak dapat dibenarkan secara hukum tanpa adanya undang-undang atau peraturan yang sah yang secara khusus mengatur situasi seperti itu,” katanya.

Dia menambahkan  bahwa  tidak ada dasar hukum untuk menangkap, apalagi menahan, orang yang tidak divaksinasi karena itu bukan kejahatan atau pelanggaran yang diancam dengan undang-undang atau peraturan apa pun.

Duterte telah mengarahkan pemerintahnya untuk memberikan suntikan vaksin kepada siapa saja yang menginginkannya, tetapi antrian panjang di pusat vaksinasi menunjukkan permintaan tinggi dan otoritas kesehatan berjuang untuk memenuhinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper