Bisnis.com, JAKARTA - Istana memastikan pelaksanaan HUT RI ke-76 akan berlangsung dengan secara daring dengan peserta fisik terbatas.
Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan bahwa upacara kenegaraan tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Cara ini juga telah dilakukan pada peringatan HUT RI tahun lalu.
"Kalau tahun 2020 lalu kita sudah masuk ke era pandemi. Waktu itu upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera dilakukan secara minimal," katanya melalui kanal YouTube Setpres, Jumat (30/7/2021).
Lebih lanjut, petugas upacara bendera termasuk TNI Polri serta Paskibraka akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat dengan penyesuaian jarak. Selebihnya sejumlah tamu negara juga akan mengikuti secara daring.
Patrikno menyebutkan bahwa tahun ini masyarakat dapat mengikuti agenda tersebut secara daring. Pemerintah membuka pendaftaran untuk bagi warga yang berminat mengikuti agenda tersebut.
"Masyarakat dapat berpartisipasi secara daring namun tetap kita jaga. Paskibraka kita siapkan dengan formasi lengkap. Tentu dengan protokol kesehatan sangat ketat dengan jarak anggota yang diperlebar," sebutnya.
Sementara itu, pendaftaran peserta upacara HUT RI secara virtual dilakukan melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Peserta kemudian diminta untuk mengisi sejumlah berkas.
Pertama mengunggah KTP asli, swafoto, menuliskan nomor WhatsApp aktif serta email aktif.
Kemudian, mengisi formulir pendaftaran berupa negara, provinsi, kabupaten/kota, nama lengkap, jenis kelamin, nomor WhatsApp dan email aktif serta profesi.
Bila daftar profesi tidak tertera pada laman tersebut, peserta dapat mengklik lainnya dengan menuliskan langsung profesi peserta.
Selanjutnya, isi nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swaforo dan tentukan pilihan untuk mengikuti upacara pagi hari atau sore.
Setelah melewati tahapan itu, peserta akan menerima notifikasi pada nomor WhatsApp dengan diberikan kode registrasi. Pantau perkembangan pendaftaran tersebut melalui laman Web dengan menggunakan kode yang diberikan.
Di sisi lain, selama mengikuti upacara, peserta tetap diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta menjaga kesopanan selama kegiatan berlangsung.