Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyalurkan Bantuan Presiden Produk Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua. Penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 terbagi menjadi 3 periode, yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
Para pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan akan menerima uang sejumlah Rp1,2 juta yang disalurkan kepada 3 juta pelaku UKM yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai dengan kriteria.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (kemenkop) melalui akun Instagram resminya mengumumkan jadwal pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta. Bantuan dana hibah tersebut akan disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli, 1 juta pada periode Agustus, dan 500 ribu pada September 2021.
Total anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah untuk banpres tahap kedua ini mencapai Rp3,6 triliun. Adapun, BLT UMKM Rp1,2 juta disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Saat ini, penerima BPUM dapat melakukan reservasi secara daring melalui eform.bri.co.id/bpum. Penerima tidak hanya dapat melakukan pengecekan namun juga mendapatkan kuota antrean. Nasabah dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) dan tanggal penyaluran.
Melansir dari (@kemenkop), berikut cara mengecek BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 melalui BRI dan BNI:
Baca Juga
Nasabah BRI
1. Nasabah mengakses https://eform.bri.co.id/bpum
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Nasabah BNI
Selanjutnya, penerima juga dapat melakukan pengecekan melalui eform BNI dengan cara berikut ini:
1. Buka laman http://banpresbpum.id
2. Masukkan nomor KTP atau NIK
3. Klik “Cari”
4. Kemudian, akan ada pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.