Bisnis.com, JAKARTA – Tim Relawan LaporData LaporCovid19 masih terus menemukan gap atau selisih angka kematian kasus Covid-19 yang dirilis oleh pemerintah pusat dengan akumulasi angka kematian dari tiap provinsi.
Dikutip dari situs laporcovid-19.org, Kamis (29/7/2021), berdasarkan hasil rekapitulasi data Covid-19 per provinsi, hingga 23 Juli 2021, angka kematian positif Covid-19 telah mencapai 100.436 jiwa.
Data itu belum mencakup sejumlah provinsi yang belum memperbarui data serta beberapa provinsi yang datanya tidak bisa diakses karena situsnya bermasalah, misalnya Sumatra Utara dan Maluku Utara.
Sementara itu, per 23 Juli 2021, angka kematian positif Covid-19 yang dirilis oleh pemerintah pusat sebanyak 80.598 jiwa.
Oleh karena itu, terdapat selisih angka kematian sebesar 19.838 atau 24,6 persen.
Kondisi ini menunjukkan, ada masalah serius dalam pendataan kematian akibat pandemi di Indonesia karena ada lebih dari 19.000 pasien positif Covid-19 meninggal yang datanya belum tercatat di pemerintah pusat.
Baca Juga
Padahal, dengan segala sumber daya yang dimiliki, pemerintah harusnya bisa menyajikan informasi terkait pandemi Covid-19 yang sesuai dengan kondisi lapangan, selalu diperbarui, dan sinkron dengan informasi yang dipublikasikan pemerintah daerah.
Apalagi, angka kematian tersebut juga belum mencakup data kematian pasien dengan status probable.
Berdasarkan akumulasi data dari pemerintah provinsi, jumlah pasien meninggal dengan status probable sebanyak 22.926 jiwa.
Oleh karena itu, jika menggunakan data pemerintah provinsi, jumlah warga meninggal, baik yang berstatus positif maupun probable, telah mencapai 123.362 jiwa.
Sayangnya, data jumlah pasien probable yang meninggal itu tak pernah dipublikasikan olehpemerintah pusat.
Berikut ini adalah grafik perkembangan perbedaan jumlah kematian pada bulan Mei – Juli 2021 yang semakin mengalami pelebaran gap angka.