Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah usaha kecil dapat kembali dibuka dengan aturan khusus.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sejumlah tahapan PPKM Level 4 kali ini dilakukan dengan ekstra hati-hati. Dia menjelaskan sejumlah pembatasan mulai dilonggarkan untuk pelaku ekonomi kecil.
Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari dapat dibuka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau otlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00,” katanya melalui siaran video, Minggu (25/7/2021).
Lebih lanjut pengaturan teknis kata Presiden akan diatur oleh Pemerintah Daerah. Sementara itu, warung makan termauk pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya dapat dijalankan dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00.
“Maksimum waktu makan untuk seiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” terangnya.
Sementara itu, Jokowi menuturkan bahwa selama 23 hari melaksanakan PPKM baik darurat maupun level 4, pemerintah telah melihat adanya tren perbaikan dalam pengendalian pada laju Covid-19.
Laju kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit hingga kasus positif menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di sejumlah provinsi di Jawa.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi varian Delta akibat penularan yang cukup cepat. Pertimbangan aspek kesehatan juga dihitung secara cermat bersamaan dengan aspek ekonomi.
Jokowi menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat juga menjadi prioritas pemerintah.