Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta aparat penegak hukum untuk mengedepankan upaya diversi atau penyelesaian di luar jalur pengadilan terhadap anak yang terjerat perkara hukum.
Pernyataan itu disampaikan politisi PDI Perjuangan tersebut terkait dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 pada hari ini, Jumat (23/7),
"Dalam semangat Hari Anak Nasional 2021 yang jatuh pada hari ini, saya berharap aparat penegak hukum menegakkan kembali komitmennya terkait perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Herman Herry, Jumat (23/7/2021).
Dia mengatakan segala proses yang ditempuh harus mengedepankan kepentingan terbaik anak, termasuk salah satunya dengan mengedepankan upaya diversi tersebut.
Upaya diversi, imbuhnya, merupakan penyelesaian hukum di luar jalur peradilan pidana konvensional dengan tetap mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga berharap anak-anak yang berhadapan dengan hukum dihindarkan dari festivalisasi di media demi melindungi kepentingan terbaik sang anak.
"Selain itu, salah satu hal lain yang juga penting dan tak boleh dilupakan adalah sebisa mungkin melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik pelaku, korban, hingga saksi. Jangan biarkan mereka hanyut dalam pusaran festivalisasi di media massa," tuturnya.
Herman juga meminta aparat penegak hukum tidak melulu memakai kacamata penyelesaian secara hukum pidana saat menangani perkara yang melibatkan anak.
"Memang diversi tidak bisa diterapkan pada semua perkara. Tapi, saat diversi memungkinkan untuk dilakukan, sebaiknya aparat penegak hukum tak lagi melulu memakai kacamata penyelesaian pidana, tetapi betul-betul mengedepankan kebaikan bagi sang anak, termasuk memerhatikan pemulihan psikologis," ujarnya.