Bisnis.com, JAKARTA --Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi kepada 1.020 anak saat rangkaian peringatan Hari Anak Nasional atau HAN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapat RAN I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat RAN II alias langsung bebas.
"Pemberian remisi ini bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," ucap Yasonna dalam siaran resminya, Jumat (23/7/2021).
Yasonna meminta masyarakat menanggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Menteri berusia 68 tahun ini juga berharap agar anak yang berhadapan dengan hukum tak lagi dilihat sebagai penjahat kecil.
"Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana tak berarti bahwa hak mereka atas pembinaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan jadi terabaikan," ucap Yasonna.
Kegiatan pembinaan terhadap anak, kata Yasonna, yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat.
Baca Juga
Tentunya misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
"Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yasonna dalam menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang jatuh pada hari ini. Dalam momen HAN 2021, sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.