Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kluster Covid-19 Karaoke, Singapura Tahan Izin 400 Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Singapura juga memperketat protokol kesehatan untuk kegiatan di lokasi indoor dengan risiko tinggi dan tanpa masker.
Karaoke/Ilustrasi
Karaoke/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura menahan izin operasional kurang lebih 400 tempat hiburan malam, tak terkecuali tempat karaoke.

Pasalnya, lokasi hiburan itu ditengarai menjadi lokasi penyebaran Virus Corona. Hal itu menyusul munculnya kluster-kluster Covid-19 di tempat-tempat Karaoke (KTV) pada pekan lalu.

Diberitakan sebelumnya, wabah Covid-19 dari KTV turut berperan mendorong peningkatan jumlah kasus di Singapura.

Sebagai gambaran, dari 88 kasus baru Covid-19 di Singapura per Minggu (18/7/2021), sebanyak 23 di antaranya berasal dari kluster karaoke.

"Kami harus merespon kemunculan kluster-kluster ini dengan cepat, terutama untuk melindungi mereka yang belum menerima vaksin Covid-19," ujar Co-Chair Satgas Covid-19 Singapura, Gan Kim Yong, dikutip dari The Star pada Sabtu pekan lalu, 17 Juli 2021.

Untuk melengkapi penahanan izin 400 tempat hiburan malam itu, Pemerintah Singapura juga memperketat protokol kesehatan untuk kegiatan di lokasi indoor dengan risiko tinggi dan tanpa masker.

Protokol itu akan berlaku hingga 8 Agustus 2021 nanti. Sebagai contoh, di rumah makan, jumlah kelompok paling besar untuk makan bersama adalah dua orang.

Sebelumnya, Singapura sempat melonggarkan kebijakan itu menjadi maksimal lima orang. Pengecualian akan diberikan untuk mereka yang sudah divaksin penuh dan sudah sembuh dari Covid-19 selama 270 hari.

Mereka diperbolehkan untuk makan berkelompok di rumah makan dengan jumlah maksimal 5 orang. Per berita ini ditulis, Singapura tercatat memiliki 63 ribu kasus dan 36 orang meninggal akibat Covid-19.

Beberapa hari terakhir, jumlah kasus Covid-19 di Singapura mulai menanjak naik dari yang awalnya terkendali di bawah 30 kasus per hari menjadi di atas 40 kasus per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper