Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Minggu PPKM Darurat, Luhut: Ada Harapan Penularan Varian Delta Bisa Diturunkan!

Meskipun sudah mulai ada penurunan aktivitas, lanjut Luhut, penerapan PPKM Darurat belum serta merta belum menunjukkan penurunan kasus, kendati tiga hari belakangan ini datanya mulai tampak membaik. 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan penerapan PPKM Darurat Jawa–Bali yang telah berjalan selama 15 hari sejak 3 Juli 2021 memberikan harapan bahwa penularan Covid-19 varian Delta dapat diturunkan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). 

"Telah ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas, hasil monitoring kami terhadap indikator Google, Facebook, telah terjadi penurunan cukup signifikan terhadap penurunan aktivitas dan mobilitas. Ini memberikan harapan bahwa penularan varian delta bisa diturunkan," katanya. 

Luhut menambahkan, PPKM ini bertujuan untuk menurunkan aktivitas dan mobilitas masyarakat, guna menurunkan penularan varian delta yang dinilai 7 lebih menular dibandingkan varian sebelumnya. 

Meskipun sudah mulai ada penurunan aktivitas, lanjut Luhut, penerapan PPKM Darurat belum serta merta belum menunjukkan penurunan kasus, kendati tiga hari belakangan ini datanya mulai tampak membaik. 

Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian berbagai institusi, dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari agar penambahan kasus Covid-19 ini bisa flattening, rata, dan menurun.

"Hal itu sangat mungkin terjadi, jika kita semua konsistem menerapkan PPKM," tuturnya. 

Sementara itu, selama dua pekan implementasi PPKM, penambahan kasus Covid-19 naik lebih dari 40 persen setiap pekannya. 

Berdasarkan laporan resmi yang diolah Bisnis, pada pekan pertama PPKM Darurat (3–9 Juli 2021) kasus positif naik 45,4 persen dibandingkan dengan sepekan sebelumnya, atau bertambah 226.974 kasus. 

Kemudian, pada pekan kedua PPKM Darurat atau 10–16 Juli 2021, kasus Covid-19 di Tanah Air naik 43,1 persen dibandingkan dengan pekan pertama PPKM Darurat, menjadi 324.891 kasus. 

Adapun bila dibandingkan periode 19–25 Juni 2021, pertumbuhan per pekan selama dua pekan PPKM Darurat lebih rendah. Pada periode itu kasus positif naik 58,3 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya, atau menjadi 109.601 orang. 

Namun pertumbuhan per pekan selama PPKM Darurat masih lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi satu pekan sebelum PPKM Darurat atau 26 Juni–2 Juli 2021, di mana kasus tumbuh 42,4 persen dibandingkan pekan sebelumnya. 

Sementara itu, penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama kebijakan PPKM Darurat relatif tinggi, atau 107,7 persen jika dibandingkan dengan periode sebelum PPKM Darurat.

Jumlah penambahan kasus positif Covid-19 selama PPKM Darurat dua pekan terakhir (3–16 Juli 2021) mencapai 551.865 pasien. Angka itu relatif bertambah dua kali lipat dari penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 dua pekan sebelumnya.

Sepanjang 19 Juni–2 Juli 2021, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang berhasil diidentifikasi mencapai 265.672 pasien. 

Namun pertumbuhan kasus positif Covid-19 selama dua pekan PPKM Darurat mengalami perlambatan pertumbuhan secara persentase bila dibandingkan dengan kenaikan kasus pada 19 Juni–2 Juli 2021. Selama dua pekan tersebut, kasus positif naik 122 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper