Bisnis.com, JAKARTA – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menuntut pemerintah mencabut kebijakan vaksinasi gotong royong (VGR) berbayar, karena vaksinasi merupakan hak warga yang paling asasi, yakni hak untuk hidup.
Misbah Hasan, Sekjen Seknas FITRA menyatakan bahwa apabila pemerintah bisa memproduksi vaksin sendiri, seharusnya segera didistribusikan secara gratis ke rakyatnya untuk menambah keterbatasan pasokan vaksin yang ada saat ini.
“Bukan malah mengeluarkan kebijakan vaksinasi gotong royong (VGR), sinompham, untuk individu atau vaksinasi berbayar. Kebijakan ini diambil di tengah kondisi kebingungan masyarakat bertahan hidup dan keterbatasan jumlah vaksin,” tegasnya, seperti dikutip, Senin (12/7/2021).
Misbah mengatakan bahwa saat ini kondisi kedaruratan masih diberlakukan oleh pemerintah, dan entah sampai kapan berakhir. “Target vaksinasi pemerintah pun belum tercapai, dan stock vasin pemerintah masih belum terdistribusi semua, setidaknya saat ini ada ± 122 juta vaksin, siap pakai,” terangnya.
“Praktik bisnis (mengambil keuntungan) di tengah situasi keprihatinan saat ini, sangat tidak manusiawi dan menciderai rasa keadilan masyarakat yang sedang berjuang hidup/mati melawan Covid-19,” tegasnya.
Adapun dari sisi anggaran, pemerintah juga baru saja menambah anggaran untuk penanganan kesehatan. Pemerintah menambah anggaran sekitar Rp13,01 triliun (dari Rp172,84 triliun menjadi Rp185,85 triliun).
Baca Juga
Seknas Fitra pun menuntut agar mempercepat serapan anggaran kesehatan untuk vaksinasi dan perbaikan layanan penanganan Covid-19 di rumah sakit dan layanan kesehatan yang ditunjuk.
“Anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk BUMN saat ini sebesar Rp121,73 triliun,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran PEN untuk BUMN (termasuk untuk Kimia Farma) seharusnya dialokasikan untuk memproduksi dan mendistribusikan VGR secara gratis ke masyarakat.
Selain itu, Seknas Fitra juga menuntut agar pemerintah dapat memastikan ketersedian oksigen, ventilator, dan ruang perawatan layak bagi penderita Covid-19.