Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar: Presiden Jokowi Harus Ambil Alih Penanganan Covid-19!

Presiden Jokowi mengambil alih penanganan Covid-19 dengan menerapkan UU Karantina Wilayah.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021/Youtube: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021/Youtube: Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil alih penanganan Covid-19.

Jika UU karantina wilayah diberlakukan, maka Presiden mengambil alih penanganan Covid-19. Presiden Jokowi dapat menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai leading sektor.

"Presiden mengambil alih penganan Covid-19 dengan memberlakukan UU karantina Wilayah dan menempatkan peran Kementerian Kesehatan pada leading sektor," ujarnya dalam diskusi virtual Narasi Institute bertopik Quo Vadis Tata Kelola Penanganna Covid-19, Jumat (9/7/2021).

Dia mengusulkan agar UU Karantina Wilayah diberlakukan 1 bulan dan masyarkat diberikan kebutuhan pangan pokok. Dengan begitu, mobilitas penduduk dapat dikendalikan.

Menurutnya, pemberlakukan karantina wilayah cukup satu bulan. Negara hadir memberikan kebutuhan pangan masyarakatnya sesuai dengan UU Karantina Wilayah.

"Bila RS kekurangan oksigen dan obat-obatan, maka Menkes harus yang bertanggun jawab," ungkapnya.

Dalam acara yang sama, Guru Besar Ekonomi IPB Prof Didin S Damanhuri meminta pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus menangani Covid-19.

Menurut Didin, pemerintah harus berani mengambil keputusan lembaga permanen yang independen ini seperti saat menangani bencana Tsunami Aceh.

"Jangan kemudian bekerja kayak sambilan gitu. Yang terakhir tiga macam ini kayak sambilan. Nyambi Kepala BNPB, BUMN, Menko Marves," ujarnya.

Didin melihat hingga sejauh ini wewenang penanganan Covid-19 selalu berpindah tangan. Mulai dari di bawah kendali Kepala BNPB dan Satgas Covid-19, Menteri BUMN, hingga Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves).

Bukan itu saja, dia menlai sejauh ini penanganan pandemi di Indonesia tergolong buruk. Padahal situasi ancaman kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat mengerikan. Konsekuensinya, kata dia, harus ada keputusan yang menjawab realitas itu.

"Jadi, apabila untuk penanganan Covid-19, tidak ada salahnya tersentralisasi kembali. Misalnya kepala daerah jadi subordinasi yang dipimpin langsung oleh presiden," imbuhnya.

Didin juga meminta pemerintah mengesampingkan urusan lain yang tidak relevan dengan penanganan Covid-19, termasuk oligarki bisnis, Pemilu 2024, pembangungan infrastruktur, pemindahan Ibukota, dan sebagainya.

"Jangan lagi kepentingan yang politis. Ini bahaya sudah di depan mata. 5 bulan lalu kita tidak terbayang akan jadi yang tertinggi di dunia, kini kita tertinggi," Ujar Didin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper